Wednesday, June 13, 2007

Cacing cau mah sekedar menyaksikan

Bahagia sekali saat mendengar pak SBY mau bertemu pak Amien, biar polemik negara tidak panjang. Tapi mereketehe jangan sambil lalu, DKP-gate-nya harus tuntas dan tentu saja banyak hal yang harus kita secepatnya perbaiki, jangan sampai polemik ini sekedar bumbu penyedap persiapan bapak-bapak bangsa kita untuk tahun 2009. Oleh karena kalau si Aa lihat mah ada unsur politiknya daripada korupsinya, padahal dilansir dana budgeter bukan hanya di DKP saja tapi didepartemen lain tidak terendus keberadaannya atau dana LBI kumaha sekarang keberadaaanya?
Ternyata korupsi juga merebak di PNS bukan hanya level departemen ada istilah gratifikasi yang menurut UU no 20 tahun 2001 pasal 21b ayat 21 gratifikasi diartikan :"Pemberin dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginpan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya"
Sok kita lihat Menurut KPK contoh-contoh pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi :

  • pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terimakasih telah membantu.
  • hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat oleh rekanan kantor pejabat tersebut.
  • pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma.
  • pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang atau jasa dari rekanan.
  • pemberian pinjaman tanpa bunga kepada pejabat dari rekanan.
  • pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat
  • pemberian hadiah ultah atau pada acara pribadio dari rekanan
  • pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja
  • pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan oleh rekanan atau bawahannya. Tuh, keras nya menurut si Aa pejabat ayeunna tidak bisa serampangan semua kena delik gratifikasi. Ceunah aturan semakin ketat, leubih pintar manusia untuk mengakalainya, apalagi kalau hatinya sudah tertutup. Punten we, sanes ngajar ngojay ka meuri!

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...