Tuesday, April 29, 2008

Pemilu 2009 dengan kampanye panjang

Komisi Pemilihan Umum menetapkan kampanye pemilu 2009 dimulai sejak 8 Juli nanti atau tiga hari setelah partai politik peserta pemilu 2009 diumumkan. Artinya, partai politik memiliki waktu 9 bulan untuk berkampanye menjelang hari pemungutan suara pemilu legislatif pada 5 April 2009.

CHAPETANG - Menurut si Aa kampanye kita akan panjang sekali dan yang diuntungkan utuk memobilisasi massa adalah partai besar yang memiliki dukungan dana yang juga besar. Dengan dana yang besar, artinya parpol lebih memiliki keleluasaan untuk mengelola kampanye dan menjaring simpati publikNamun besarnya dana tidak akan memberi manfaat banyak jika tidak didukung dengan strategi kampanye yang baik. Pengalaman pemilu 2004 membuktikan besanya dana kampanye tidak beriringan dengan besarnya suara dukungan rakyat yang diperoleh. Dana kampanye yang besar tidak akan memberi hasil optimal jika kampanye yang dilakukan tidak terarah. Sementara partai kecil ada kesempatan untuk beradaptasi dan mempromosikan partainya.

Batasan kampanye nya adalah boleh dilakukan partai politik sejak 8 Juli adalah berupa pertemuan terbatas, iklan di media massa atau penyebaran bahan kampanye untuk publik. Kampanye berupa rapat umum baru diperbolehkan pada 13 Maret 2009. Walaupun demikian, meskipun masa kampanye panjang, parpol dan calon anggota legislatif tetap akan rasional dalam memanfaatkan waktu kampanye yang ada. Rasionalitas ini diperlukan karena dana, waktu, dan tenaga yang dimiliki terbatas.

Tapi yang penting dengan adanya masa kampanye yang panjang ini yang harus dihindari terjadinya bentrok antar pendukung yang berakibat terjadinya perusakan-perusakan infrasturktur kita dan tentu saja ekstra kerja keras para polisi kita untuk mengamankan pemilu 2009 yang semakin dekat.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...