Monday, June 2, 2008

Menularkan Virus Anti-Korupsi Melalui Perguruan Tinggi

SEBAGIAN kalangan menilai pendidikan merupakan hal penting untuk menanamkan prinsip jujur dan objektif.

Pemberantasan korupsi harus dimulai sejak dini. Salah satu yang bisa dilakukan adalah menanamkan prinsip berbuat jujur di dalam diri seseorang sebelum terjun ke masyarakat.

Untuk itu, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Paramadina (UPM) mengaku telah memiliki mata kuliah yang di dalamnya mengakomodasi pemberantasan korupsi.

Perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itulah perguruan tinggi memiliki kewajiban dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Salah satunya dengan memberikan pelajaran mengenai antikorupsi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) Fasli Jalal menjelaskan, Diknas telah menginstruksikan kepada semua perguruan tinggi untuk mengakomodasi pelajaran antikorupsi. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Dengan begitu, mahasiswa akan mendapatkan nilainilai sejak dini untuk ikut memberantas korupsi. "Walaupun penerapannya diserahkan kepada masing-masing kampus, namun ini merupakan gerakan nasional," jelasnya.

Bahkan, ada perguruan tinggi yang menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah sendiri. Hal ini menandakan perguruan tinggi sangat merespons upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Apalagi mata kuliah yang diajarkan berdasarkan hasil pendalaman dengan perguruan tinggi lain di luar negeri.

Sejak beberapa waktu terakhir, Diknas telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk membahas seperti apa mata pelajaran antikorupsi. Serta disisipkan ke mata kuliah mana. KPK sendiri telah memiliki metode untuk membiasakan mahasiswa tidak melakukan korupsi, di antaranya membuat koperasi antikorupsi.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri menjelaskan, 30 persen dari struktur kurikulum yang diterapkan di UI terkait dengan life skill. Artinya, kurikulum yang ada terkait dengan upaya mengasah mahasiswa agar terampil berhubungan atau berkomunikasi dengan orang lain. Di dalamnya termasuk membahas persoalan budi pekerti dan moral.

Dalam waktu dekat UI berencana mengembangkan liberal art. Pada dasarnya, itu merupakan mata kuliah bersama yang di dalamnya berisikan persoalan budi pekerti. "Secara spesifik bisa saja menjelaskan teori skema pencegahan korupsi," tuturnya.

Walaupun secara formal hal itu bukan mata kuliah khusus, namun Gumilar berkeyakinan mata kuliah yang di dalamnya memberikan pengetahuan tentang budi pekerti dapat meningkatkan pengetahuan atas berbagai persoalan moral dan etika. Peserta didik akan mengetahui bahwa korupsi merupakan tindakan yang salah.

Menurut dia, pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan dengan cara itu. Perlu ada riset tersendiri untuk mengetahui mengapa tindak pidana korupsi terjadi di Indonesia. Dengan begitu, pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara tepat dan cepat. "Mata kuliah khusus memang penting. Tapi, kita harus juga melakukan riset agar tidak salah langkah," ucapnya.

Pembantu Rektor III Universitas Trisakti I Komang Suka'arsana mengatakan, Trisakti merupakan salah satu perguruan tinggi yang terang-terangan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Bahkan, Trisakti sangat berharap KPK akan mengonkretkan kerja sama kedua belah pihak. Pada saat ini, Trisakti telah mempunyai mata kuliah yang mengakomodasi pemberantasan korupsi yakni kebangsaan, demokrasi, dan HAM. Mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah pilihan.

Walaupun begitu, mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut sangat banyak. "Ini berarti mahasiswa Trisakti sudah cukup peduli dalam pemberantasan korupsi," katanya. Secara umum, mata kuliah ini mengajarkan mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif sebagai warga negara dalam keterlibatan civil society.

Di dalamnya tentu membahas peran serta mahasiswa dalam memberantas korupsi di tanah air. Lebih jauh Komang mengatakan, kemungkinan Trisakti akan membuat mata kuliah anti korupsi sendiri di masa mendatang cukup besar. Mengingat dalam berbagai kesempatan Rektor Trisakti Dr Thoby Mutis meminta agar hal itu dikaji. Ini menandakan Trisakti memiliki komitmen kuat untuk ikut membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Rektor UGM Prof Ir Sudjawardi MEng PhD mengatakan, pendidikan merupakan sikap mental tentang sesuatu. Karena itu, tidak perlu mata kuliah khusus yang mempelajari persoalan anti korupsi. "Bisa inklusif pada ratusan mata kuliah yang sudah ada," jelasnya.

Sementara Rektor ITB Prof Dr Ir Djoko Santoso, MSc menambahkan, ilmu pengetahuan tidak diartikan secara sempit. Sebab menurutnya, melaksanakan proses belajar sesuai dengan norma yang berlaku sama saja melaksanakan aktivitas yang antikorupsi. Substansinya, semua perkuliahan dilakukan dengan kesadaran antikorupsi.
(sindo//tty)

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...