Friday, March 18, 2011

Alkohol Lebih Berbahaya Dari Heroin

Penelitian di Inggris telah menemukan bahwa alkohol lebih mematikan daripada heroin atau kokain. Hasil penelitian ini mendesak pemerintah untuk membenahi prioritas mereka dalam perang melawan narkotika.

“Secara keseluruhan, alkohol adalah obat yang paling berbahaya karena begitu banyak digunakan.” Demikian mantan kepala penasihat obat-obatan pemerintah Inggris Profesor David Nutt kepada BBC, Senin (1/10/2010).

Para ilmuwan Britain’s Independent Scientific Committee on Drugs melakukan penelitian yang menempatkan rangking 20 jenis obat pada 16 ukuran yang membahayakan pengguna serta masyarakat luas.
Mereka memberi angka setiap obat-obatan yang membahayakan termasuk yang menyebabkan kerusakan baik mental maupun fisik, kecanduan, menyebabkan kejahatan serta kerugian ekonomi masyarakat.
Temuan yang dipublikasikan dalam jurnal kedokteran terkemuka The Lancet ini menegaskan, bahwa alkohol lebih berbahaya dibandingkan obat yang paling adiktif sekalipun, seperti heroin yang menduduki peringkat kedua.

Alkohol muncul sebagai obat berbahaya secara keseluruhan dan hampir tiga kali lebih berbahaya daripada kokain dan tembakau. Ini dinilai dengan menggabungkan variabel efek membahayakan yang mungkin ditimbulkan oleh pengguna serta imbasnya bagi orang lain. Secara keseluruhan, alkohol bernilai 72 - melawan 55 untuk heroin dan 54 untuk kokain pada skala ilmuwan.

Islam melarang minuman keras tanpa kompromi. Islam menegaskan bahwa minuman apapun yang membuat orang mabuk ketika dikonsumsi maka melanggar hukum. Baik hal itu dikonsumsi dalam jumlah kecil maupun besar, apakah itu adalah alkohol, obat-obatan, minuman fermentasi dan yang lainnya.
 
Para ilmuwan menegaskan bahwa temuan tersebut mendorong perlunya penekanan terhadap bahaya alkohol. “Kita perlu memikirkan kembali bagaimana kita berurusan dengan obat,” kata Nutt kepada The Guardian.
Studi ini mendesak pemerintah untuk lebih menangani sistem klasifikasi obat dan untuk lebih memperhatikan alkohol. “Temuan kami memberikan dorongan kepada penelitian sebelumnya di Inggris dan Belanda, yang menyatakan bahwa sistem klasifikasi obat ini memiliki hubungan dengan bukti merugikan,” kata studi tersebut. ”Mereka juga sesuai dengan kesimpulan laporan ahli sebelumnya yang secara jelas menyebutkan kerugian yang dihasilkan dari alkohol.”

Nutt, yang dipecat tahun lalu dari jabatannya sebagai penasihat pemerintah setelah dia menantang para menteri atas klasifikasi obat-obatan di Inggris, menyerukan perubahan radikal dalam hukum Inggris untuk mengatasi dampak buruk alkohol. “Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba masa lalu perlu diperbaharui,” desak Nutt.

Menurut survei, seperempat orang di Inggris yang berusia 16 tahun ke atas diklasifikasikan sebagai peminum yang berbahaya. Alkohol kemudian disalahkan atas kematian 195.000 orang di 27 negara Uni Eropa setiap tahunnya dan lebih dari 10.000 kematian akibat kecelakaan dikarenakan konsumsi alkohol. Alkohol juga disalahkan atas 7,4 persen dari seluruh masalah kesehatan dan kematian dini di Uni Eropa pada 2006. Hal ini seperti disampaikan Komisioner Kesehatan Uni Eropa Androulla Vassiliou. (Diyah K/Onis)

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...