Tuesday, April 8, 2008

Mabes Polri Panggil Tersangka Illegal Logging

MENGGUNUNG: Kayu illegal logging hasil operasi penangkapan Mabes Polri dikubikasi oleh Polhut. Hingga kini proses bongkar muat barang bukti belum selesai.   FOTO DIAN LESTARI/PONTIANAK POST Ketapang,- Empat tersangka pelaku illegal logging--Aw, Drw, Her, Frd--mendekam di balik jeruji besi Polres Ketapang. Sederet nama tersangka juga akan dipanggil. “Terhadap para tersangka kita sudah panggil sekali, kalau sampai dua kali tak datang maka akan kita masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sekarang ini pemanggilan sudah dilakukan sekali,” jelas anggota Mabes Polri yang enggan namanya dikorankan ketika ditemui Senin (24/3).

Kedatangan tim Mabes Polri beberapa waktu lalu sangat tiba-tiba, sehingga membuat para pelaku illegal logging sempat kocar kacir tak sempat berkemas. Operasi ini nampak telah tersusun rapi tanpa kebocoran. Tanpa diketahui pihak lain, Mabes secara mendadak telah menjalankan aksinya menangkap kapal bermuatan illegal logging.

Tak lama berselang dari pelaksanaan operasi penangkapan, Kapolres Ketapang dimutasikan ke Kalsel sebagai Kabid Propam. Sehingga muncul pertanyaan apakah mutasi tersebut berhubunan dengan operasi Mabes Polri di Ketapang? Ibarat kata Polres Ketapang dinilai tak mampu menegakkan hukum kepada para pelaku illegl logging. “Saya tidak tahu pasti apakah ada keterkaitan antara penggantian Kapolres dengan operasi ini, kami menjalankan tugas sesuai wewenang. Menurut feeling saya tidak ada kaitan antara penggantian Kapolres dengan penangkapan kayu oleh Mabes. Saya rasa sebelum operasi penangkapan sudah ada telegram rahasia mutasi Kapolres,” ucap anggota tim Mabes Polri.

Sebelum tiba di Ketapang, tim Mabes Polri telah bergerilya menggagalkan berbagai aksi illegal logging di tanah air. Sejak tahun lalu melaksanakan operasi penangkapan di Provinsi Riau kemudian bergerak ke Pulau Kalimantan. Melancarkan operasi di dua daerah Kaltim, yakni Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Nunukan kemudian bergeser ke Kabupaten Ketapang.

Kenapa Ketapang menjadi target operasi Mabes Polri? Kayu illegal logging di Ketapang dinilai Mabes Polri jumlahnya lebih besar dibanding kabupaten-kabupaten lain di Kalbar. “Melihat banyaknya kayu illegal logging makanya kami turun. Kalau jumlahnya sedikit Mabes tak turun, cukup Polres dan Polda,” papar anggota Mabes Polri itu.

Saking banyaknya kayu tangkapan yang diangkut 19 kapal motor dengan satu kapal diantaranya ditangkap di Sambas, hingga kemarin belum seluruh kayu selesai dibongkar muat dan dikubikasi di kawasan bekas sawmill di Desa Sungai Awan Kanan. Masih ada 6 kapal belum dibongkat muat. Sampai Selasa (25/3) kayu dari 12 kapal sudah dibongkar muat. Yakni KM Indonesia Emas, KM Piala Indonesia, KM Biduk, KM Sinar Surya Abadi cs Kapal Imbal Utama Sakti, KM Bintang Tamara, KM Tri Buana, KM Bukit Harapan, KM Nusa Indah 3, KM Mitra Niaga, KM Nusa Bangsa, KM Sejarah Fera, KM Mulia Rejeki. Selain itu turut ditangkap kayu yang diangkut rakit milik Aw.

Sudah dua hari Polhut melakukan kubikasi seluruh barang bukti. Kayu-kayu tersebut nantinya dilelang, mengingat pemusnahan kayu dilakukan apabil kayu berasal dari kawasan taman nasional.(dee)

Sumber : Pontianak Post




No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...