Demikian pernyataan yang diungkap Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Badan Khusus Pengendalian Tembakau atau Tobacco Control Support Center (TCSC), Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Yayasan Jantung Indonesia, dan Pusat Penelitian Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dalam jumpa pers di kantor Yayasan Kanker Indonesia, Selasa (8/1).
Beberapa organisasi itu juga menutut pemerintah segera membuat peraturan tentang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan di semua kemasan produk tembakau. Syarat-syaratnya, peringatan itu berbentuk gambar dan tulisan dengan pesan tunggal sesuai bahaya yang ditimbulkan rokok, luasnya 50 persen dari permukaan depan dan belakang bungkus rokok, letaknya di bagian atas, mudah terlihat dan pesannya diganti secara periodik.
"Label peringatan kesehatan di bungkus rokok dengan gambar dan tulisan akan meningkatkan pengetahuan baik perokok ataupun bukan perokok akan bahaya dari rokok tersebut sehingga mereka akan ragu untuk merokok lalu mengurangi merokok dan akhirnya berhenti merokok. Seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti Kanada, Brasil, Australia, Singapura, Thailand, Uruguay, Venezuela dan India. Mereka berhasil terus kenapa
Wakil Ketua TCSC, Dr.Kartono Muhammad menambahkan, "Adanya political way dari Pemerintah dan kita tidak mungkin menghentikan pabrik rokok, untuk itu kita perlu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang tegas tentang perubahan label dan iklan rokok agar masyarakat mendapatkan informasi dan peringatan yang jelas dan benar atas dampak yang ditimbulkan akibat merokok."
Menurut penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), hampir semua anggota masyarakat pernah membaca peringatan kesehatan di bungkus rokok akan tetapi kebanyakan mereka tak percaya akan kebenaran isi peringatan yang ada sekarang. Dan hasil riset menunjukkan 76% atau lebih dari perempat responden, baik perokok maupun bukan perokok menginginkan pesan kesehatan yang berbentuk gambar dan tulisan. Perokok bahkan mengusulkan gambar hendaknya spesifik, informatif dan menakutkan.
Sumber : www.kompas.com
No comments:
Post a Comment